Tarif Pesawat Masih Dikeluhkan Terlalu Mahal

Pesawat komersil, ilustrasi - Foto : Dokumentasi CDN

JAKARTA – Tarif pesawat dari beberapa maskapai masih dikeluhkan terlalu mahal. Harganya dininilai masih memberatkan masyarakat, yang selama ini menjadi pengguna transportasi udara.

Ketua Umum DPP Barisan Rakyat Satu Juni (Barak 106), Martin Laurel Siahaan, berharap, ada peninjauan kembali harga tiket pesawat. Hal itu agar tidak memberatkan masyarakat. “Kenaikan harga penerbangan dari beberapa maskapai ini harus segera ditinjau ulang. Pemberlakuan tarif transportasi udara seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang industri atau keuntungan, melainkan juga dari aspek lainnya,” katanya, Sabtu (26/1/2019).

Harga tiket pesawat tidak beranjak normal, bahkan setelah seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan, sejak Jumat (11/1/2019).

INACA sepakat pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar diturunkan. Kebijakan tersebut, akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.

Namun faktanya, harga tiket pesawat masih belum beranjak turun, bahkan tetap dirasakan mahal. “Nyatanya dalam beberapa waktu terakhir ini, tarif penerbangan beberapa maskapai naik, bahkan hingga dua kali lipat dari harga sebelumnya. Akibatnya, pembangunan infrastruktur udara yang dilakukan pemerintah menjadi sia-sia karena hanya dapat digunakan oleh rakyat yang mampu membeli tiket saja,” katanya.

Dimintanya, jika harga tiket dari sisi industri tak lagi bisa diturunkan karena alasan komersial, maka diharapkan ada skema pemberian subsidi dari pemerintah untuk rakyat kurang mampu. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan maskapai penerbangan. “Salah satunya dengan memberikan subsidi tiket bagi rakyat yang berasal dari keluarga kurang mampu,” katanya.

Solusi tersebut, adalah salah satu jawaban, agar penggunaan transportasi udara tidak hanya dirasakan oleh pengguna yang berduit saja. Layanan penerbangan bisa digunakan oleh setiap rakyat Indonesia yang membutuhkan. (Ant)

Lihat juga...