Dharmasraya Ajukan Bantuan Permodalan untuk 25 BUMNag

Ilustrasi - Foto: Dokumen CDN

PULAU PUNJUNG – Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan bantuan modal untuk 25 Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Permohonan bantuan, disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Dharmasray, Abdi Amri, mengatakan, usulan tersebut untuk memperkuat modal unit usaha BUMNag. “Kami mengusulkan BUMNag yang memiliki izin dan unit usaha berpotensi berkembang dan menguntungkan bagi perekonomian masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (26/1/2019).

Pembentukan BUMNag, telah mencapai 40 unit usaha, dari 52 nagari yang ada di daerah itu. Perizinan BUMNag, pada 10 nagari sebenarnya telah tuntas di 2018. Namun, unit usaha belum bergerak sebagai mana diharapkan.

BUMNag di Dharmasraya, dalam dua tahun terakhir selalu memperoleh bantuan modal dari Kementerian PDTT. Jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar. Jumlah alokasi bantuan tersebut adalah yang terbesar di Sumbar. “Sebanyak 12 BUMNag, mendapat bantuan di 2017, 15 BUMNag di 2018. Setiap BUMNag dibantu modal Rp50 juta,” jelasnya.

Bantuan yang diterima, akan semakin mengembangkan kegiatan setiap unit usaha BUMNag. Hal itu dikarenakan, melalui dana desa, BUMNag juga mendapat alokasi kucuran dana setiap tahunnya. Ia memastikan, pembentukan BUMNag, tidak akan mematikan usaha yang sudah digeluti masyarakat setempat. Sebaliknya keberadaan BUMNag, mengambil posisi sebagai penyeimbang harga pasar dan penengah praktik monopoli.

“Bisnis harus melihat potensi yang ada di masyarakat, mendukung usaha masyarakat. Jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang telah ada,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...