BEKASI – Setelah beroperasi, selama 37 hari, mulai Kamis (3/1/2019), Bus Transpatriot Kota Bekasi, Jawa Barat resmi memberlakukan tarif. Penumpang diharukan membayar Rp4 ribu perorang untuk menaiki armada tranportasi umum tersebut.

Tarif tersebut lebih mahal, bila dibandingkan dengan tarif Transjakarta, yang hanya Rp3.500 per-penumpang. “Kamis (3/1/2019), hari pertama diberlakukan tarif, setelah beroperasi gratis selama 37 hari,” kata Nirwan Fauzi, Kepala Divisi Transpatriot, Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Kota Bekasi, Kamis (3/1/2019).
Penetapan tarif , sudah melalui perhitungan biaya selisih operasional, setelah dikurangi pendapatan dari tiket. Jika tarif Rp3.500, dipertimbangkan tidak cocok dengan situasi Kota Bekasi. “Setelah dikurangi pendapatan dari tiket. Besarannya memang sempat tergantung dengan pendapatan tiketnya. Makin banyak penumpang yang bayar. Maka, subsidinya makin kecil. Tapi nanti dihitung lagi pertiga bulanan,” tandas Nirwan.
Tarif penumpang dan biaya operasional standar perhitungannya berbeda. Untuk bus Transpatriot, jika penumpang sudah mencapai 90 orang untuk satu trip, maka tidak perlu lagi disubsidi. Saat ini 60 persen operasional Transpatriot, disubsidi oleh Pemkot Bekasi. “Saat ini penumpang baru, 30 orang sekali jalan. Artinya baru 30 persen akupansinya,” ungkap Nirwan.
Setelah tarif diterapkan, jumlah penumpang tidak berubah, dan masih sama seperti sebelum pemberlakuan. Penumpang bus Transpatriot, adalah penumpang tetap, meski baru sebulan beroperasi. Penumpang sudah tahu nilai tarif yang diterapkan. Bus Transpatriot terintegrasi dengan tiga stasiun kereta, yakni Stasiun Kranji, Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur. Di tiga tempat tersebut, ada tempat pemberhentian khusus.