Seleksi Masuk Kampus Negeri, Kurangi Kesalahan Memilih Jurusan
Untuk kelompok UTBK terdiri dari Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi), dan Soshum dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
Dengan nilai yang didapat dari UTBK tersebut, calon mahasiswa dapat mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuannya. Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya, namun yang membedakan adalah kriteria khusus atau pertimbangan prestasi. Hal ini ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan.
Rasa Keadilan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2019 lebih memberikan rasa keadilan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Mekanisme seleksi masuk PTN pada 2019, lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta memberikan rasa keadilan pada mahasiswa,” kata Nasir.
Pola seleksi masuk PTN 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Nasir menambahkan melalui seleksi yang baru tersebut, peserta bisa mengetahui nilai yang diraihnya serta berapa nilai kelulusan di PTN yang dituju. Selama bertahun-tahun pelaksanaan SBMPTN tidak mengalami perubahan hanya berganti nama mulai dari Sipenmaru, SPMB hingga SNMPTN.
Nasir mengatakan dengan adanya LTMPT, masyarakat akan diuntungkan karena ujian berbasis komputer akan mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal dan pengisian lembar jawaban. (Ant)