Seleksi Masuk Kampus Negeri, Kurangi Kesalahan Memilih Jurusan
JAKARTA — Pernah mengalami atau merasa salah dalam memilih jurusan kuliah, tetapi terpaksa meneruskannya karena sudah semester lanjut? Jika pernah, Anda tidak sendiri karena menurut survei Integrity Development Flexibility pada 2014 sebanyak 87 persen mahasiswa Indonesia salah dalam memilih jurusan.
Permasalahan itu menjadi perhatian serius pemerintah. Makanya sejak 2018, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang mempunyai status permanen.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diselenggarakan oleh panitia pusat dan panitia lokal yang terdiri dari kampus-kampus negeri. LTMPT sendiri baru diresmikan pada Rakernas Kemenristekdikti di Semarang, Januari 2019.
Ketua LTMPT, Prof Ravik Karsidi, mengatakan terdapat perbedaan yang signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru pada 2019. Terutama pada SBMPTN.
SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan atau portofolio calon mahasiswa. Untuk SNMPTN tidak mengalami perubahan yakni berdasarkan nilai rapor.
Sedangkan untuk SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pada tahun sebelumnya ujian dilakukan dua jenis yakni berbasis kertas dan komputer. Untuk tahun ini tes berbasis kertas ditiadakan.
UTBK terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN.
“Dengan adanya tes ini diharapkan dapat melihat kemampuan dasar calon mahasiswa. Mahasiswa dapat mengetahui dirinya cocok dibidang apa, sehingga mengurangi salah memilih jurusan, ” kata Ravik.