Riau, Peroleh Pajak Bahan Bakar Rp780 Miliar
Dasar pengenaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah, nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Tarif PBB-KB berubah, jika pemerintah mengubah tarif, sesuai dengan ketentuan perundangan. (Ant)