Polres Buka Posyan Laporan Kehilangan Barang Akibat Tsunami

Editor: Mahadeva

Posko terpadu juga melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada pelayanan surat laporan kehilangan, tahap pertama pelayanan difokuskan untuk Desa Way Muli Timur. Beberapa surat kehilangan yang bisa dibuat diantaranya surat nikah, STNK, sertifikat tanah, akte kelahiran, serta surat berharga lain.

Program jemput bola selanjutnya, akan dilakukan di desa-desa terdampak lain, seperti Desa Kunjir, Sukaraja dan Desa Tejang yang berada di Pulau Sebesi. “Pada tahap pertama Polres Lamsel melayani masyarakat di Desa Way Muli, selanjutnya fleksibel, mengikuti permintaan masyarakat,” terang Ipda Yuriswan.

Surat kehilangan, dibutuhkan untuk mengurus surat pengganti terhadap surat berharga yang hilang. Bagi warga yang sudah membuat surat laporan kehilangan, diharapkan dapat membantu mensosialisasikan program tersebut ke warga lain.

Nurjaman, salah satu warga Desa Way Muli, merasa terbantu keberadaan Posyan SPKT di desanya. Pada kondisi normal, pembuatan surat kehilangan harus dilakukan di Polsek Kalianda atau langsung ke Polres Lamsel. Kini di posyan, Dia sudah membuat surat tanda laporan kehilangan barang dan surat, bernomor: STLK/3/I/2019/RES LAMSEL/SPKT. Kehilangan yang dialami, satu lembar KTP elektronik, satu lembar SIM C. Dua surat berharga tersebut hilang saat tsunami terjadi pada Sabtu (22/12/2018).

Warga Desa Way Muli lain, Rohim, menyebut, Dia terbantu keberadaan posyan Polres Lamsel tersebut. Sejumlah warga yang akan melakukan proses mencari kerja, dan membutuhkan SKCK, dipermudah dengan kehadiran posyan di Desa Way Muli. Rohim, yang kehilangan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) menyebut, pelayanan dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit.

Lihat juga...