Perekaman KTP Elektronik di Solok Capai 96,4 Persen

Rekam data e-KTP Dok: CDN

SOLOK – Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kota Solok, Sumatera Barat mencapai 96,4 persen. Jumlah tersebut, adalah catatan hingga hingga akhir Desember 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, Syaiful Rustam, mengatakan, jumlah penduduk Kota Solok yang sudah melakukan perekaman KTP-E sebanyak 48.101. Sedangkan yang sudah memiliki KTP sebanyak 47.691. “Yang belum tercetak ada 406, karena tidak diambil. Sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 410 orang,” ujarnya.

Syaiful mengaku kesulitan untuk  bisa mencapai target 100 persen. Hal itu dikarenakan, yang belum merekam data berada di luar daerah. “Hingga sekarang belum ada kabupaten atau kota se-Indonesia yang sudah mencapai hingga 100 persen, karena pergerakan penduduk sangat dinamis,” katanya.

Meskipun sedikit pesimis untuk mencapai target 100 persen, pihaknya terus berupaya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Selain ke itu jemput bola juga dilakukan ke kelurahan serta lembaga pemasyarakatan. Sekolah yang diprioritaskan juga sekolah yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan Kota Solok. “Untuk yang masih usia sekolah, kami melakukan sistem jemput bola ke sekolah. Sama seperti program jemput bola ke kelurahan-kelurahan. Target yang kami pasang tetap 100 persen,” ujarnya.

Sedangkan jadwal perekaman KTP-E warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah dilakukan pada 17 hingga 19 Januari 2019. Kegiatan dilakukan bersama Disdukcapil Kabupaten Solok, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat. Diharapkan, pada pemilu 2019, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP. Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam pemilu. (Ant)

Lihat juga...