Pengiriman Anak Buaya Lewat Bandara Jambi Digagalkan
JAMBI — BKIPM dan Avsec “cargo” Bandara Sultan Thaha Jambi mengagalkan pengiriman empat ekor anak buaya (crocodylus porosus) dan satu ekor anak biawak (varanus salvator) yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi menggunakan paket tujuan Makassar Sulsel dan Malang Jawa Timur.
Humas BKIPM Jambi, Sukarni mengatakan, dua jenis reptil yang dilindungi tersebut berhasil digagalkan pengirimannya pada waktu yang berbeda dimana untuk satu ekor anak biawak akan dikirim ke Malang, Jawa Timur dan berhasil digagalkan pada 10 Januari lalu sedangkan untuk empat ekor anak buaya muara digagalkan pengirimannya pada Rabu 16 Januari lalu dengan tujuan ke Makassar.
Kedua jenis anak reptil yang dilindungi tersebut saat ini diamankan BKIPM Jambi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada BKSDA Jambi untuk dilepas liarkan ke habitatnya, sebutnya di Jambi, Senin (21/1).
Pengungkapan kedua jenis anak reptil tersebut berkat kerjasama antara petugas BKIPM Jambi dengan pihak Avsec cargo Bandara Sultan Thaha Jambi dan untuk empat ekor buaya yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan ikan.
Sukarni mengatakan, upaya pengiriman anak buaya ini dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi TIKI cabang utama Jambi, dengan keterangan pada resi kemasan tersebut adalah kain batik untuk identitas pengirim nama, alamat dan nomor kontak tidak jelas. Paket kemasan tersebut akan dikirimkan dengan tujuan Sulawesi Selatan (Makassar) melalui cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.
Terhadap barang kemasan tersebut saat ini telah dilakukan penahanan dengan dilengkapi Berita Acara Penahanan di BKIPM Jambi. Rencananya anakan buaya tersebut akan dikirim melalui cargo sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan pesawat, barang-barang kiriman tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan melalui X-ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.