Satnarkoba Polres Merangin Temukan Tanaman Ganja di Lembah Masurai

JAMBI — Anggota Satuan Narkoba Polres Merangin menemukan belasan batang tanaman ganja di perbukitan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui keterangan resminya yang diterima, Kamis, mengatakan hasil dari pengungkapan tanaman ganja di Lembah Masurai, Jangkat itu ditangkap dua orang pelakunya.

Kedua pelaku tersebut adalah Abdul Razak (23) dan Pipen (23), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di depan Gerbang SD N 300 Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa (16/11).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi satu bungkus ganja terdapat dalam jok sepeda motor Pipen yang dibeli dari Abdul Razak.

“Pelaku berinisial Pipen membeli ganja dari Abdul Razak sebesar 250 ribu rupiah,” katanya.

Saat diinterogasi, kata Irwan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu petani yang memiliki ladang ganja di Kecamatan Lembah Masurai.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju kediaman Angga Zulkarnain (21) dan Agung Ramizar (22) di Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Saat ditangkap, kedua pelaku yang merupakan jaringan narkotika jenis ganja tersebut tidak berkutik. Dari dalam rumahnya juga turut diamankan satu kotak rokok berisi ganja, satu paket sabu-sabu, dan satu buah batang ganja yang diambil dari kebun milik Angga.

Lihat juga...