Pencairan Tabur Puja Diwarnai Pemalsuan Tanda Tangan

Editor: Mahadeva

Manager Tabur Puja  KSU Dewantara Ranah Minang Padang Margono Okta/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang (KSU Derami) Padang, tidak menampik adanya praktik kecurangan dalam proses pengajuan pinjaman modal usaha. Hal tersebut dialami pada program Tabur Puja, yang ada di setiap Pos Pemerdayaan Keluarga (Posdaya).

Manajer Tabur Puja Padang, Margono Okta, mengatakan, persoalan pemalsuan tanda tangan anggota di Padang juga pernah terjadi, namun tidak begitu banyak. Akibatnya, pengurus KSU Derami memilih untuk membekukan pencairan pinjaman Tabur Puja.

Menurutnya, pernyataan dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kencana Bkkbn Kabupaten Solok, mengenai pemalsuan tanda tangan, yang juga terjadi di koperasi tersebut, bukanlah hal baru. Di Padang, meski terjadi pemalsuan tanda tangan, tidaklah separah kondisi Tabur Puja yang di Kabupaten Solok. Seingatnya, ada satu Posdaya yang melakukan tindakan tidak baik itu, yakni Posdaya Harapan Ibu, yang berada di Kelurahan Limau Manih Selatan, Kecamatan Pauh, Padang.

“Di sana langsung pengurus Posdaya-nya yang bermain. AK (Asisten Kredit) kita dapat data-data pengajuan pinjaman modal usaha itu benar-benar dari masyarakat, akibatnya AK memberikan pencairan. Nyatanya, hanya data-data palsu, hal itu diketahui setelah terjadinya tunggakan, yang membuat AK turun ke rumah-rumah warga yang ada dalam data itu,” ujarnya, Kamis (31/1/2019).

Setelah didatangi, ternyata warga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman Tabur Puja. Dengan kondisi tersebut, AK meneliti persoalan yang ditemui, dan ditemukan yang bermain adalah pengurus Posdaya-nya. “Sebenarnya persoalan itu adalah karakter dari masyarakat itu sendiri. Kalau di Padang tidak parah. Karena sejauh ini seingat saya hanya satu Posdaya itu yang melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan anggota,” katanya.

Lihat juga...