Pemerintah Diharap Membantu Peningkatan Kualitas Dokter
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Image profesi dokter di mata masyarakat adalah salah satu profesi yang memberikan kenyamanan dan kesejahteraan. Faktanya, tidak semua yang berprofesi dokter, bisa mendapatkan kenyamanan dan kesejahteraan.
Kondisi ini terutama dialami oleh dokter yang mendapatkan penugasan di daerah terpencil, dan dokter yang baru saja menamatkan sekolah. Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap, pemerintah dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan dokter melalui fungsi yang dimiliki oleh IDI.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat, dr. Kemas Abdurrohim, MARS, M.Kes, Sp.AK, menyatakan, IDI sebagai organisasi profesi yang mendasarkan diri pada UU Praktek Kedokteran No.29/2004, bertugas untuk mengawal standar profesi seorang dokter.
“IDI sebagai organisasi profesi memiliki fungsi untuk menjaga agar anggotanya menjalankan profesi, sesuai dengan standar kode etik, standar kompetensi, standar pendidikan dan pelayanan,” kata dr. Kemas, Sabtu (19/1/2019).
Kemas menjelaskan, semua standar harus dijaga agar dokter tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. “Seorang dokter itu harus terus belajar. Harus terus update. Karena perkembangan ilmu kedokteran dan teknologi juga terus berkembang. Jika seorang dokter menimba ilmu selama lima tahun, maka 50 persen dari apa yang dipelajarinya selama lima tahun itu, sudah berubah saat dia menjalankan profesinya. Karena penemuan terus terjadi. Jadi dokter harus terus menimba ilmu, tidak ada berhentinya,” ujar dr. Kemas.
Akses pembelajaran tersebut, terkadang terhalangi oleh lokasi penempatan dokter yang berada di lokasi susah akses. Atau oleh ketidakmampuan dokter dalam mendapatkan biaya untuk pendidikan. “Saat dokter ditugaskan di daerah terpencil, ada kendala pada masalah lokasi untuk mempelajari hal baru maupun info terbaru. Sebagian bisa diatasi dengan telemedicine, suatu metode pembelajaran jarak jauh. Tapi untuk pelatihan atau kursus yang membutuhkan dokternya hadir, mereka terkendala biaya, kami mengharapkan peran pemerintah untuk membantu,” tambah dr. Kemas.
Kondisi dokter yang tidak sejahtera tersebut, bukan hanya dialami oleh dokter yang berada di lokasi yang jauh dari pusat kota. Tapi juga dialami oleh mereka yang bertugas di kota besar. “Di Jakarta saja ada dokter yang berpenghasilan tidak mencapai Rp200 ribu per hari. Jadi kalau ada tukang parkir yang berpenghasilan Rp200 ribu per hari, ya, tidak salah kalau dibilang penghasilan dokter kalah sama tukang parkir,” ujarnya sambil tertawa.
Peran pemerintah, juga diharapkan pada upaya membantu kebijakan standar biaya pelayanan. Sehingga, jasa kesehatan di Indonesia akan mampu bersaing dengan pelayan kesehatan di luar negeri. “Kenapa orang memilih untuk berobat ke luar negeri? Sebagai contoh di Penang. Saat pasien datang untuk berobat, itu langsung didiagnosa penyakit apa? Langkah apa yang akan diambil dan biayanya berapa? Nanti kalau pasien sudah memutuskan untuk melakukan rangkaian pengobatan, pihak rumah sakit bisa menyiapkan pelayanan transportasi dari bandara ke rumah sakit. Kenapa bisa seperti itu? Karena standar biaya sudah ditetapkan,” pungkas dr. Kemas.