Pakar: Penanganan Korupsi Butuh Politik Hukum yang Lebih Menggigit

Ilustrasi - Uang hasil korupsi - Dok: CDN

“Masih linear-linear atau datar-datar saja, belum ada suatu yang baru untuk menjadikan ‘shock therapy’ (terapi kejutan) bagi peningkatan kewibawaan negara dalam penangan korupsi. Artinya, masih terus berlanjut terus, tidak ada rasa takut,” katanya.

Terkait dengan banyaknya kepala daerah maupun anggota legislatif yang terkena kasus korupsi selama tahun 2018, dia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri perlu mengevaluasi kembali pengalaman tersebut tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya Dalam hal ini, kata dia, harus ada peningkatan pelatihan (workshop), pendidikan, maupun kapasitas sehingga permasalahan korupsi yang berjamaah ke depan tidak terjadi lagi. [Ant]

Lihat juga...