Padang Digegerkan Pengusiran Disabilitas yang Akan Beribadah di Dalam Masjid
Editor: Mahadeva
PADANG – Warga Sumatera Barat digegerkan oleh video diusirnya seorang penyandang disabilitas yang hendak melaksanakan salat di Masjid Raya Sumatera Barat. Pengusiran disebut-sebut, dilakukan oleh petugas keamanan masjid.
Penyandang disabilitas yang mendapatkan perlakuan tersebut adalah, Abraham Ismed. Dia datang ke Masjid Raya Sumatera Barat, bersama dengan beberapa orang temannya, Sabtu (19/1/2019) sore, selepa Salat Ashar. Di lantai dua masjid, Abraham dicegat petugas berseragam hitam, dan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat salat.
“Katanya kursi roda tidak suci. Jadi, kami bagaimana? Ini pengganti kaki kami. Memang tidak ada jalan bagi disabilitas untuk ke dalam masjid,” kata Abraham Ismed, Selasa (22/1/2019).
Pelarangan yang sempat direkam Abraham itu lantas dibagikan di akun instagramnya, @boy1492. Hingga kini, foto dan video yang diunggah pada Minggu (20/1/2019) itu, telah dikomentari 170 lebih netizen dan mendapat tanda suka dari 390 netizen.

Kepala Bagian Bina Mental di Biro Mental dan Kesra, Setdaprov Sumatera Barat, Karimis, mengatakan, telah mengetahui persoalan tersebut. Namun demikian, Dia menilai yang dilakukan petugas keamanan bukanlah pengusiran.
Informasi yang diterimanya, penyandang disabilitas tersebut, tidak mau dipindahkan dari kursi rodanya, ke kursi roda yang disediakan masjid. “Saya sudah konfirmasi ke komandan keamanannya. Ternyata yang bersangkutan tidak mau dipindahkan pada kursi roda yang disiapkan masjid. Jadi bukan disabilitas yang dilarang masuk masjid,” ujar Karimis.
Kendati demikian, Karimis menyebut, akan menjadikan kejadian tersebut bahan evaluasi dengan pengurus masjid dan pihak terkait. Baginya, siapa pun, tidak boleh dilarang masuk masjid. Apapun kondisinya, sepanjang berniat akan beribadah.
Sampai saat ini belum diketahui pasti, bagaimana kronologis sebenarnya kejadian tersebut. Apakah seperti yang diungkapkan Abraham? Ataukah seperti yang diungkapkan petugas keamanan?
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, justru memprotes yang telah dilakukan pihak keamanan di masjid. Menurutnya, tidak sepantasnya memperlakukan penyandang disabilitas secara demikian, apalagi untuk beribadah. “Sikap pihak keamanan itu tidak betul. Saya akan minta penjelasan pasti ke pihak itu. Namanya masjid, siapapun berhak untuk beribadah, karena masjid itu dibangun untuk beribadah,” tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, ada dua masalah utama pemicu terjadinya aksi tersebut. Pertama, menyangkut sarana layanan untuk penyandang disabilitas. Kemudian, soal perilaku oknum keamanan masjid yang tidak ramah. Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan, kekurangan sarana untuk difabel, tidak saja bagi pengguna kursi roda, namun juga untuk tuna netra, lansia, dan penyandang kekurangan lain.
Mereka tetap membutuhkan sarana publik yang sama dengan mereka yang bukan disabilitas. “Soal sarana itu memang belum tampak di Masjid Raya Sumatera Barat. Seharusnya hal ini jadi bahan evaluasi oleh pengurus masjid,” katanya.
Adel beranggapan, petugas keamanan masjid harus ramah, dan berorientasi melayani siapa saja. Apalagi kepada para penyandang disabilitas. “Masjid Raya pengelola-annya harus berbenah. Mereka (petugas) yang tidak punya orientasi melayani, jangan di tempatkan di Masjid Raya,” tegasnya.