Masih Banyak Ulama Belum Pahami Keuangan Syariah
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Untuk mengembangkan ekonomi syariah, semua aspek perekonomian harus diberdayakan. Salah satunya dengan pemberdayaan ekonomi di pesantren dan lembaga pendidikan Islam.
“Pertumbuhan ekonomi syariah, terutama perbankan syariah sekarang ini sekitar 6 persen. Sementara jumlah umat muslim 90 persen. Agar market share ekonomi syariah tinggi, semua aspek ekonomi harus diberdayakan dan dikembangkan,” kata Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, kepada Cendana News, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi itu harus menyasar pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan Islam, dengan mengembangkan berbagai usaha.
Pengembangan perekonomian mulai dari mikro hingga besar, harus dapat diaplikasikan ke wilayah lain. Tujuannya untuk membangun perekonomian yang lebih maju.
“Masalahnya, ekonomi syariah belum berkembang karena ketertarikan masyarakat pada sistem keuangan syariah, contohnya perbankan syariah masih sedikit,” ujar Dosen Ekonomi Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Padahal, sebut dia, dengan banyak pesantren yang telah berhasil mengembangkan bisnisnya, seharusnya ekonomi syariah dapat dikembangkan. Mereka bisa menggunakan pembiayaan syariah.
Dia berharap, ragam usaha di pesantren dan lembaga pendidikan Islam dapat dikembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, terkait pengembangan ekonomi syariah di lembaga pendidikan Islam, Anwar menilai masih banyak para ulama dan pemilik pesantren yang masih belum memahami keuangan syariah.
Mereka masih mengira kalau sistem keuangan syariah atau bank syariah sama saja dengan bank konvensional.