Kranggan Didukung Menjadi Kelurahan Budaya

Editor: Mahadeva

Kualifikasi sebagai desa adat atau kelurahan budaya, harus memiliki produk unggulan. Di Bali, yang menjual nuansa Alam, ada monkey forest, yang bisa menghidupi desa itu secara mandiri. Sehingga ada peningkat kesejahteraan masyarakatnya. “Jika memenuhi kualifikasi sebagai Kelurahan Budaya, tentunya akan ada dukungan langsung dari Pemerintah pusat, seperti pembinaan terhadap Kelurahan Budaya, setelah ada penunjukan sebagai dari Kelurahan adat di Jawa Barat,” tandasnya.

Tokoh masyarakat Kranggan Anim Imanuddin – Foto M Amin

Tokoh masyarakat Kampung Kranggan, Anim Imanuddin, berharap, adanya museum budaya untuk pelestarian peninggalan budaya yang ada di Kampung Kranggan. Hal itu, sebagai sarana pendukung untuk menjadikan Kranggan sebagai Kelurahan Kebudayaan di Kota Bekasi.

“Kampung Kranggan sudah di Perdakan sebagai kawasan adat dan budaya, melalui Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. Saat ini sudah diusulkan ke tingkat pusat, agar Kranggan menjadi Kampung Budaya di Kelurahan Jatiranggan dengan memiliki museum sendiri,” ujar Anim.

Kampung Kranggan, saat ini memiliki enam rumah budaya. Rumah tersebut, ditinggali tokoh masyarakat yang memiliki banyak pengikut. Rumah tersebut, sudah ditempati secara turun temurun sejak abad ke-15. “Perlu diketahui bahwa tanah di di Kranggan tidak diperjualbelikan dan ada surat pernyataan resmi dari ahli waris. Semua silsilahnya, tetap mengakui tanah di Kranggan, turun temurun dan tanah leluluhur lahan adat yang tidak diperjualbelikan,” tutur Anim.

Anim menyebut, untuk barang sejarah, tersimpan baik oleh warga ataupun ahli waris. Benda cagar budaya tersebut seperti tombak, keris, tongkat dan senjata lain sebagai warisan leluhur. Sebagian besar masih dikoleksi secara pribadi, dan belum dipublikasikan secara umum.  “Dengan adanya museum tadi maka, akan dipajang secara umum sebagai koleksi museum Kranggan yang bisa dilihat atau diteliti secara umum,” pungkasnya.

Lihat juga...