KPU Kulon Progo Buka Posko Pelayanan Pindah Memilih
KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, membuka posko pelayanan pindah memilih. Posko dibuka di 12 kecamatan dan di titik-titik yang berpotensi banyak pemilih pindahan.
“KPU akan melayani pemilih luar yang akan menggunakan hak pilih di Tempat Pemunguta Suara (TPS) tertentu di wilayah Kabupaten Kulon Progo, sesuai dengan yang diamanatkan peraturan KPU untuk mempermudah penggunaan hak pilih,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Program, dan Data Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Yayan Mulyana, Selasa (22/1/2019).
Yayan menyebut, pelayanan pemilih pindah, pelaksanaannya sampai 60 hari sebelum hari-H pemungutan suara, atau pada 15 Februari 2019. Salah satu titik posko ada di Kecamatan Temon, yang dibuka untuk melayani pekerja proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Selain itu, ada juga di titik proyek pembangunan di sejumlah kecamatan seperti Wates, Panjatan, dan Nanggulan. “Kami memfasilitasi pekerja di proyek nasional yang ada di Kulon Progo,” katanya.
Posko pertama, dibuka di Kecamatan Kalibawang, tepatnya di gedung Riptaloka. Antusiasme pemilih pindahan di posko tersebut ternyata luar biasa. Ketua PPK Kecamatan Kalibawang, Sukaryanto, mengatakan, posko pelayanan yang didirikan KPU Kulon Progo mengeluarkan formulir pindah untuk 34 orang. Alasan pindah memilih ke Kalibawang, diantaranya, pensiun, merawat orang tua, mempunyai usaha, menempuh pendidikan.
Tercatat, enam orang calon pemilih tidak dapat dilayani, karena belum terdaftar di TPS asal sesuai dengan alamat KTP-el yang bersangkutan. Akan tetapi, nama-nama calon pemilih tersebut tetap didata oleh PPS, kemudian dilaporkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo untuk ditindaklanjuti. “Posko pelayanan Kalibawang juga melayani pemilih dari Kalibawang, yang akan pindah memilih tiga orang, dengan alasan sekolah dan bekerja di luar domisilinya,” pungkas Sukaryanto. (Ant)