KPU Balikpapan Siapkan Formulir Pemilih Pindahan Bagi Penghuni Rutan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tengah menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk penghuni Rumahan Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mengingat pemilihnya akan menggunakan formulir ATB atau pemilih pindahan karena penghuni lapas dan rutan mayoritas pemilih di luar Kecamatan Balikpapan Selatan.
Komisioner KPU Balikpapan, Endang Susilowati menuturkan, persiapan untuk Pemilihan Legislatif dan Presiden terus dilakukan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam Kecamatan Balikpapan.
“Sejauh ini untuk TPS belum ada perubahan masih di angka 2.055. Namun itu belum termasuk TPS di rutan dan lapas, karena kedua menggunakan kode 502 sampai seterusnya,” terangnya, Jumat (11/1/2019).
Tidak hanya menyusun DPTb untuk rutan dan lapas, pihaknya juga masih menyusun DPTb masyarakat umum yang seharusnya menggunakan hak pilihnya ke TPS dimana warga terdaftar. Tapi karena tugas pada 17 april tidak sempat menggunakan hak pilihnya, mereka bisa memilih di TPS dimana warga ini bertugas.
Dalam memilih PPS bisa dari sekarang atau H-30 dengan meminta surat pindah untuk memilih PPS dimana warga terdaftar untuk mendapatkan formulir A5. Akan tetapi syaratnya terdaftar di kecamatan tersebut.
“Misalnya terdaftar di kecamatan Balikpapan Utara, tapi tugas di wilayah Balikpapan Selatan sehingga pada saat mencoblos hanya diberi 4 surat suara, karena surat suara untuk DPRD Balikpapan tentunya akan berbeda antara dapil Balikpapan Utara dengan Dapil Balikpapan Utara,” kata perempuan berhijab ini.
Sedangkan untuk target pemilih di lapas dan rutan Endang mengatakan, yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendacapai 60 persen sehingga masih kurang 40 persen lagi belum masuk dalam DPT.
“Bisa jadi belum masuk DPT ini karena adanya elemen datanya yang kurang, seperti tidak ada Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Yang kurang inilah, kami catat dan laporkan ke Dusdukcapil,” sebut Endang Susilowati.