Kesadaran Warga Batasi Penambangan Pasir di Lereng Merapi, Rendah
Editor: Satmoko Budi Santoso
Mereka tak sempat melarikan diri hingga akhirnya tertimpa batu dan pasir setinggi 15 meter lebih.
Camat Cangkringan, Mustadi, mengakui, adanya sejumlah lokasi penambangan pasir ilegal yang sangat berbahaya bagi keselamatan penambang pasir, sekaligus berpotensi merusak lingkungan di wilayahnya.
Ia menyebut, setidaknya ada 3 lokasi penambangan liar yang beroperasi di Cangkringan saat ini.

“Memang mestinya tidak boleh, karena aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena mereka menambang di lahan pekarangan milik pribadi. Sehingga kita tidak punya kewenangan terkait hal itu,” ujarnya pasrah.
Pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak terkait lainnya, selama ini sebenarnya sudah mengantisipasi musibah semacam ini. Yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak merusak lingkungan. Baik pada para penambang maupun warga sekitar.
Sayangnya, upaya itu tidak terlalu efektif, sampai saat ini masih banyak aktivitas penambangan liar berjalan.
“Kebanyakan para penambang pasir itu dari luar Cangkringan. Mereka menyewa lahan kosong milik warga di sini dengan sistem bagi hasil. Satu lokasi penambangan kadang bisa dikeruk hingga kedalaman mencapai puluhan meter dengan sudut kemiringan 90 derajat. Sehingga sangat berbahaya karena sewaktu-waktu bisa longsor,” ungkap seorang warga setempat, Tukijo.