INDEF Menyebut, Indonesia Importir Gula Terbesar di Dunia

Editor: Mahadeva

Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri pada diskusi "Manisnya Rente Gula Impor" di Jakarta, Senin (14/1/2019). Foto : Sri Sugiarti. 

JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri, mengatakan, gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis. Kebutuhan gula untuk industri di Indonesia, sebagian besar masih harus dipenuhi dari impor. 

Dengan dalih untuk melindungi produsen gula dalam negeri, Faisal Basri menyebut, pemerintah membedakan antara Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri, dan Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat.  “Sedianya, impor gula hanya untuk pemenuhan GKR, tapi dalam perkembangannya GKR, juga digunakan untuk instrumen stabilitas harga gula konsumen. Ya, akibatnya sekarang Indonesia menduduki importir gula terbesar di dunia,” ungkap Faisal pada diskusi, Manisnya Rente Impor Gula, di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Distorsi harga yang besar, antara rendahnya harga gula internasional dengan harga gula domestik, membuat Indonesia bertahun-tahun melakukan impor. Hal tersebut menyebabkan praktik rente gula tumbuh subur.  Bahkan dalam tahap yang lebih jauh, distorsi harga tersebut turut andil dalam menjegal gagalnya Indonesia membangun sektor pergulaan. “Padahal dulu, sebelum merdeka, di 1930-an, Indonesia adalah negara pengekspor gula terbesar di dunia,” ujar Ekonom Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Gula, sebagaimana yang diatur impornya dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.117/2015 (HS1701), mengalami impor tertinggi di dunia.  Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari hingga November 2017, impor gula Indonesia mencapai 4,6 juta ton atau senilai US$ 1,66 miliar.

Angka ini disebut Faisal, meningkat dibandingkan Januari kondisi November 2016, yakni sebesar 4,48 juta ton. Adapun data United States Depaetement of Agriculture (USDA) dalam statistika 2018, menggambarkan impor gula Indonesia terbesar di dunia mencapai 4, 45 juta ton pada 2017 hingga 2018. Di 2018, Kementerian Perindustrian menargetkan kebutuhan industri terhadap gula rafinasi sebesar 2,8 juta ton. Sedangkan Kemendag memberikan kuota impor 3,6 juta ton. Kuota ini dibagi dalam dua semester, semester satu dan dua, masing-masing sebesar 1,87 juta ton.

Lihat juga...