DLH DKI Sulit Bersihkan Tumpukan Sampah di Kolong Tol

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Isnawa Adji, mengaku, pihaknya kesulitan untuk membersihkan tumpukan sampah di kolong jalan Tol Wiyoto-Wiyono. Pasalnya, kata Isnawa, akses menuju jalan tol tersebut menjadi kewenangan dari pihak PT Jasa Marga.

“Salah satu kendala kita, mohon maaf, PT Jasa Marga itu tidak mengamankan aset di kolongnya sehingga seolah kondisinya terbuka,” kata Isnawa di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

Isnawa telah menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Utara menyediakan tempat sampah di sekitar lokasi. Pihaknya juga menyediakan motor sampah untuk mengangkut tumpukan sampah yang menggunung itu.

“Saat ini dengan Pemkot Jakut sedang melakukan upaya antisipatif, misalnya kita ingin menempatkan di bawahnya dengan dustbin (tempat sampah). Karena memang akses ke situnya agak sulit tidak bisa masuk sampai kolong tol,” jelas Isnawa.

Isnawa menuturkan, sampah tersebut berasal dari warga. Dia juga telah berusaha memberi sosialisasi warga untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Sampah dari pemukiman di sekitarnya. Karena memang ketersediaan lokasi tempat sampah agak sulit di situ. Tapi kita akan coba gunakan kolong tol itu untuk pengolahan sampah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Pernyataan ini merespons tumpukan sampah di kolong tol itu yang telah menimbulkan bau tak sedap. Isnawa menuturkan, sampah-sampah tersebut diduga berasal dari warga. Dia mengklaim pihaknya sebenarnya selama ini juga telah memberikan sosialisasi kepada warga untuk tertib membuang sampah dengan tidak membuang secara sembarangan.

“Sampah dari permukiman di sekitarnya, karena memang ketersediaan lokasi tempat sampah agak sulit di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitahukan, sampah menggunung terlihat di kolong Tol Wiyoto-Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019). Ironisnya, warga terus membuang sampah di sana meski mengetahui tempat itu bukan tempat pembuangan akhir sampah.

Menurut keterangan warga, masyarakat di kawasan itu terpaksa membuang sampah sembarangan di kawasan itu karena tidak memiliki alternatif tempat pembuangan sampah (TPS). Tak hanya warga sekitar, banyak pula ditemukan sejumlah kelompok yang dengan sengaja membuang sampah rumah secara kolektif di TPS ilegal tersebut.

Ironisnya, warga yang membuang sampah di lokasi itu mengaku dikenai biaya jika ingin membuang sampah di kawasan TPS ilegal itu. Biaya yang dikenakan pun beragam, dari Rp 2.000 hingga Rp 6.000 per gerobak.

Lihat juga...