
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, meminta, pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, meningkatkan pengawasan. Terutama, terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan. Nasrul menilai, pengawasan di perairan Sumbar belum optimal. Ada dua unit kapal yang beroperasi yakni Tenggiri, yang berkecepaan 20 knot, dan kapal Barakuda, yang berkecapakatan 10 knot.
Dengan kondisi luas perairan laut Sumbar yang mencapai 186.580 kilometer persegi, keberadaan kedua kapal dinilai kurang maksimal untuk melakukan pengawasan. Aksi illegal fishing di perairan Sumbar, cukup sering terjadi. Sebelum adanya Permen KKP, mengenai illegal fishing, di perairan lautan Sumbar terlihat keberadaan nelayan dari Vietnam, Thailand, Filipina. Semenjak adanya aturan tersebut, yang melakukan penangkapan ikan kebanyakan dari nelayan Sibolga.
Nasrul menyebut, pengadaan kapal pengawas illegal fishing, perlu bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran daerah, tidak bisa untuk membeli kapal pengawas, sebab untuk satu unit kapal, harganya bisa mencapai belasan juta rupiah.