PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar), mengawasi kapal nelayan tangkap, yang beraktivitas dikawasan perairan laut wilayah tersebut. Laut wilayah Sumbar, berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, sehingga potensi ikan-nya cukup besar.
Kapten Kapal Pengawas Tenggiri, DKP Sumbar, Yuli Edison, mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli di seluruh wilayah perairan Sumbar, hingga pulau terluar. Pengawasan dilakukan, karena potensi ikan di perairan laut di Sumbar sangat besar.
“Sangat penting kita lakukan pengawasan terhadap kapal nelayan tangkap ikan itu, karena cukup sering nelayan dari luar Sumatera Barat masuk ke perairan wilayah Sumatera Barat. Inilah tugas kita, memastikan bahwa yang memanfaatkan ikan yang ada di laut adalah nelayan dari Sumatea Barat dan bukan nelayan luar dari Sumatera Barat,” katanya, Kamis (3/1/2019).
Saat ini, berbagai macam kapal dengan cara menangkap ikan yang beragan, banyak beraktivitas di daerah tersebut. Tercatat, masih ada kapal yang mencari ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan biota laut. Mereka yang melakukan aktivitas hingga merusak lingkungan tersebut, perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Hal seperti itu yang selalu kami awasi. Jangan sampai alih-alih menangkap ikan malah merusak biota laut. Apalagi menangkap ikan mengunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, kompresor, bahan peledak dan potasium,” ujarnya.
Jika ditemukan kapal menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan, akan langsung dibawa ke ranah hukum. Sejauh ini, sudah ada beberapa kapal yang disanksi hukum, karena melanggar aturan. Selain itu, DKP Sumbar, juga mengawasi keberadaan kapal penangkap asing. Sementara, untuk kapal dari daerah lain, jika ingin menangkap ikan di Sumbar, akan dimintai surat andon (surat perjanjian), antar gubernur daerah asal kapal dengan Gubernur Sumatera Barat. “Contohnya, kapal asal Sibolga yang ingin masuk ke wilayah Sumatera Barat untuk menangkap ikan. Mereka harus bawa surat perjanjian itu dulu. Jika, ada baru di izinkan masuk ke wilayah Sumbar,” ucapnya.