Banyumas Sisakan Sampah Sebanyak 25 Truk per Hari
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Pascadiberlakukannya sistem pengelolaan sampah pada sumbernya, setiap hari Kabupaten Banyumas masih menyisakan sebanyak 25 truk sampah yang belum diolah. Sisa sampah tersebut, sebanyak 20 truk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Windunegara, Kecamatan Wangon, dan 5 truk dibuang di TPA Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Suyanto, mengatakan, sebelum diberakukannya aturan pengelolaan sampah yang baru, setiap hari di Banyumas ada 65 truk sampah yang dibuang. Pembuangan sampah tersebut pada tiga lokasi, yaitu 40 truk sampah masuk ke TPA Windunegara, 10 truk sampah masuk ke TPA Tipar Kidul dan 15 truk sampah masuk ke TPA Kaliori, Kecamatan Kalibagor.

ʺMulai 1 Januari 2019, TPA Kaliori ditutup dan kita mulai menerapkan pengelolaan sampah dengan metode reuse, reduce, recycle (3R), maka sisa sampah yang belum diolah tinggal 25 truk per hari, dan dibuang pada dua TPA yang masih dibuka,ʺ terang Suyanto, dalam rapat pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Pansus RTRW DPRD Banyumas, Rabu (23/1/2019).
Suyanto menjelaskan, saat ini posisi TPA Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, juga sedang digugat oleh warga setempat, yang meminta TPA ditutup.
Namun karena proses gugatan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Purwokerto dan belum ada putusan, maka Pemkab Banyumas masih bisa memanfaatkan TPA tersebut untuk pembuangan akhir.
Selanjutnya, dalam Raperda RTRW, Suyanto meminta agar rencana pembangunan TPA baru yang di Desa Randegan, Kecamatan Wangon, supaya masuk dalam Raperda RTRW. Di daerah tersebut, Pemkab memiliki aset tanah seluas 40 hektare dan untuk TPA baru dibutuhkan lahan 5 hektare. TPA tersebut nantinya untuk menampung residu sampah.