Anies: Penertiban PKL Pasar Tanah Abang, Tetap Dilanjutkan
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, enggan bernegosiasi dengan para oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel untuk ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta.
Pihaknya telah memiliki landasan yang kuat, yakni peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dia menjamin, penertiban selanjutnya akan dilakukan dengan lebih profesional demi menghindari gesekan yang kemungkinan bisa berulang.
“Jadi penertiban akan jalan terus, dan kami akan lakukan dengan profesional,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Kemudian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta kepada masyarakat untuk mengapresiasi para petugas Satpol PP yang bertugas di lapangan. Menurut Anies, tindakan aparatnya selama ini sudah mengedepankan upaya persuasif dalam menangani para PKL di Tanah Abang.
“Kita berharap masyarakat juga memberikan apresiasi kepada mereka (petugas) yang bekerja di lapangan,” ujarnya.
Anies menyayangkan, perilaku beringas para PKL tersebut. Dia meminta pedagang untuk mengikuti aturan yang ada agar berjualan di tempat yang telah disediakan, yaitu di kawasan Blok F.
“Banyak sekali yang kita hadapi di lapangan lebih galak. Seringkali yang ditertibkan lebih galak daripada yang mau menertibkan. Nah sayangnya, kalau kemudian ada proses penertiban, biasanya yang disalahkan adalah yang menertibkan,” tandasnya.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu mengakui, sejumlah pelanggar terkadang justru lebih galak daripada petugas yang menertibkan. Namun meski begitu, dia meminta agar para penegak hukum tetap berlaku profesional.