2019, NTT Dapat Dana Desa Tiga Triliun
Editor: Satmoko Budi Santoso
Kornelis Soge, salah satu tenaga ahli pendamping desa menyebutkan, setiap tahun dana desa yang dikucurkan pemerintah melalui Kemendes PDTT terus meningkat. Namun besarnya dana tersebut belum bisa memicu tingkat kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Evaluasi dari Pendamping Desa, Kemendes PDTT bahkan pemerintah, dilihat bahwa dana desa yang terus meningkat belum bisa mempercepat tingkat kesejahteraan masyarakat di desa,” ungkapnya.
Hal ini menyebabkan Kemendes PDTT meluncurkan Program Percepatan Inovasi Desa yang merupakan program baru agar kegiatan yang bersifat inovatif dan daya kreasi di desa bisa tumbuh.
“Selama ini hal tersebut tidak tampak sehingga dibutuhkan percepatan supaya pemanfaatan dana desa tidak biasa-biasa saja. Tapi ada efek yang memberikan pembaharuan. Ini penting agar setiap desa ditargetkan memiliki ide-ide kreatif baru dan program yang dibiayai dari dana desa,” sebutnya.
Dengan demikian, tegas Kornelis, diharapkan dana desa yang dikucurkan dalam jumlah besar tersebut dapat memberi nilai ekonomi lebih dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Juga meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.