2019, NTT Dapat Dana Desa Tiga Triliun
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 3.344 desa di NTT sebesar Rp3,02 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu sebesar Rp2,5 triliun.
“Untuk tahun 2019 ini, dana desa di NTT mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu. Tahun ini dana desa mencapai Rp3,02 triliun,” sebut Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana, Selasa (15/1/2019).
Total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Provinsi NTT di tahun 2019, kata Lydia, sebanyak Rp3,4 triliun. Anggaran ini untuk pembangunan fisik maupun non fisik termasuk dengan alokasi dana desa.
“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 provinsi NTT mendapatkan dana sebesar Rp3,4 triliun. Dana desa pun mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) provinsi NTT, Flory Mekeng membenarkan, dana desa untuk provinsi NTT selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Untuk 2016 jumlah dana desa sebanyak Rp 1,84 triliun dan naik menjadi Rp2,36 triliun di tahun 2017. Namun permasalahan yang terjadi setiap tahun, pencairan dana desa selalu terlambat,” sebutnya.
Dijelaskan Flory, terlambatnya pencairan dana terjadi karena desa terlambat menetapkan APBDes serta Perbup mengenai besarnya dana untuk setiap desa.
Hal ini pun dibenarkan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sikka Robertus Ray. Menurutnya, banyak desa yang selalu terlambat mengajukan laporan realisasi pelaksanaan dana desa.
“Keterlambatan ini menyebabkan dana desa tahap kedua dan ketiga pencairannya selalu terlambat. Ini yang menyebabkan banyak desa pencairan dananya tertunda, sebab syarat pencairan dana tahap kedua dan ketiga harus minimal 75 persen desa sudah menyerahkan laporan,” ungkapnya.