Sejumlah Inventaris KPU Makassar Ditarik Pihak Ketiga

Ilustrasi - Pemilu 2019 [Foto: Ist/Dok CDN]

Sementara Kuasa Direksi PT Airmas Pantero Tekhnologi, Poltak David Aditiya disela penarikan barang inventaris itu mengatakan di hadapan wartawan, sudah ada surat dari KPU dan Pemrov Sulsel terkait dengan pembayaran selambat-lambatnya 19 November 2018 untuk pelunasan, tapi tidak dilaksanakan.

“Sampai saat ini kami belum dapat kepastian pembayaran. Kita tarik ini sampai ada pembayaran dan akan dikembalikan setelah dibayar,'” ujar David.

Mengenai dengan jumlah piutang yang belum dibayarkan KPU Makassar, sebut dia, sebesar Rp368.998.900 juta. Sedangkan unitnya seperti komputer, laptop, HD, printer, server dan perangkat lainnya dengan total 42 unit.

Ia mengatakan pembelian barang-barang elektronik itu langsung dari e-catalog, dan pembelian tidak ditenderkan tapi dari pembelanjaan melalui sistem F-KTP yang selanjutnya disetujui dan dikirimkan ke KPU Makassar selaku pemesan.

“Intinya kami ingin semua barang yang sudah dibeli bisa dibayarkan, kami tetap tidak akan mengembalikan sampai semua barang dibayar sesuai dengan tagihan yang ada,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...