Relawan Tenaga Medis Menyisir Pengungsi Lamsel
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PPPA bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPPA) Provinsi Lampung itu, untuk mengobati mental para korban, terutama untuk memulihkan psikologis anak-anak.
Pasca bencana biasanya masih meninggalkan rasa panik dan ketakutan yang sangat mendalam, khususnya bagi anak-anak.
Kegiatan trauma healing dilaksanakan pada dua lokasi, yakni di Pos Pengungsian Lapangan Tenis Indoor Kalianda, dan Pos Pengungsian Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa.
Selain memberikan bantuan untuk kesehatan mental, Dinas PPPA dan UPTD P2TP2A juga memberikan bantuan berupa makanan, dan pakaian untuk anak-anak dan dewasa. (Ant)