Realisasi KUR Hingga November 2018, Rp118,4 Triliun
Sebelumnya, sampai dengan 31 Agustus 2018, tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) mencapai 42,8 persen. Jumlahnya meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 yang hanya sebesar 38,5 persen.
Sementara itu, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menetapkan, plafon KUR untuk 2019, mencapai Rp140 triliun. Jumlahnya meningkat dibandingkan plafon KUR 2018, yang hanya sebesar Rp123 triliun. “Untuk bunganya tetap tujuh persen (per tahun),” kata Iskandar Simorangkir.
Peningkatan plafon KUR tersebut, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2018, yang diperkirakan mencapai 5,2 persen. Pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy), tingkat inflasi terjaga di 2,88 persen sampai dengan September 2018.
Anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp11,989 triliun untuk 2019. “Dengan elastisitas daripada pertumbuhan dengan permintaan kredit berada di kisaran 1,25 maka kami perkirakan 12 persen pertumbuhan KUR-nya,” ujar Iskandar.
Iskandar memastikan, sebanyak 60 persen alokasi KUR di 2019, akan dimanfaatkan untuk sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa. Pemerintah juga akan mendorong penyaluran KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam di 2019 mengingat. Tercatat saat ini, realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.
“Banyak penduduk kita bekerja di sektor itu, maka tidak adil bagi mereka menyerap tenaga kerja terbesar namun tingkat kemiskinan untuk sektor-sektor itu masih tinggi. Maka itu kami harapkan dalam rangka untuk pemerataan ekonomi ke arah sana,” ujar dia.