Perbaikan DPT HP-2, Jumlah Pemilih di Aceh Barat Berkurang
MEULABOH — Jumlah warga yang mengikuti pemilihan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Aceh Barat, berkurang 588 pemilih setelah dilakukan perbaikan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).
“Sebelumnya jumlah DPT di Aceh Barat 134.280 pemilih, setelah dilakukan berbaikan dan rapat pleno DPTHP-2, terjadi pengurangan 588 pemilih,” kata Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Barat, Basri, di Meulaboh, Senin (10/12/2018).
Pengurangan jumlah pemilih tersebut berdasarkan hasil perhitungan ulang terkait adanya data ganda, pemilih yang telah meninggal dan berpindah, kerusakan data awal, namun setelah diperbaiki tidak ditemukan data tersebut sehingga dicoret dari daftar.
Dalam rapat pleno tersebut disampaikan, jumlah peserta Pemilu 2019 di Aceh Barat terdiri 66.411 laki-laki dan 67.281 perempuan terhimpun dari 322 desa dan akan memilih pada 628 Tempat Pemugutan Suara (TPS) di 12 kecamatan daerah setempat.
Basri, menyampaikan, data hasil pleno DPTHP-2 tersebut besar kemungkinan akan menjadi data tetap DPT, apabila tidak ada perintah perbaikan lanjutan dari KPU pusat setelah dilaksanakan pleno secara nasional pada 16 Desember 2018.
“Ke depan bukan tidak mungkin ada lagi perubahan, kalau ada rekomendasi baru secara nasional hasil pleno 16 Desember 2018 nanti di pusat, bearti ada perubahan kembali, tapi untuk sementara data ini sudah akurat,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, terkait dengan adanya penambahan pemilih dari kalangan disabilitas tuna grahita berjumlah 72 orang, sehingga jumlah pemilih kriteria pemilih tetap penyandang disabilitas di Aceh Barat sebanyak 385 jiwa.