Pengamat: Pengalihan BP Batam Sangat Sensitif
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, menilai, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melebur BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam, sangat sensitif.
“Kebijakan ini cukup sensitif, dan sebaiknya tidak dikeluarkan dalam waktu terburu-buru. Dianalisa lebih dalam, pikirkan lagi tujuh bulan kedepan setelah pilpres,” kata Danang kepada media, usai diskusi bertajuk “Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan PB Batam”, Rabu (19/12/2018) sore.
Pasca mencuatnya wacana kebijakan tersebut, para pengusaha di Batam, baik dari Kamar Dadang dan Industri (KADIN), maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), takut mengomentarinya. Wacana tersebut muncul dari statement Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution, yang menyebut, menerbitkan ex-officio Kepala BP Batam kepada Walikota Batam.
“Nah, walaupun banyak pengusaha lokal Batam tidak menunjukkan reaksi. Itu bukan berarti mereka menyetujui, tapi ada ketakutan dari mereka terhadap proses upaya peleburan atau pembubaran BP Batam,” tukasnya.
Menurut Danang, statement pengalihan BP Batam tersebut tidak muncul begitu saja. Selama dua tahun berturut-turut, sudah dikeluarkan statemen tersebut, oleh pejabat publik di era pemerintahan Jokowi. Sementara, pengusaha lokal Batam, takut BP Batam akan menjadi sejarah. Maka, jika mereka memberikan aksi perlawanan terhadap kebijakan tersebut, maka akan menjadi masalah dikemudian hari bagi mereka.
Menurutnya, pelayanan publik di sektor investasi, yang diselenggarakan oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam pasti berbeda. Pemerintah kota menyelenggarakan investasi seperti layaknya daerah otonom biasa. Sementara, investasi servis dari BP Batam, memiliki lebih banyak kelebihan dan kemudahan, sesuai dengan peraturan.