Pemerintah Diminta, Sosialisasikan Jaring Milenium

Ilustrasi nelayan memperbaiki jaring - Dok CDN

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Sumatera Utara (Sumut) menyarankan kepada Pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar menyosialisasikan keberadaan alat tangkap model baru, jaring milenium.

“Pengoperasian jaring milenium itu, merupakan pengganti alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, yakni Pukat Hela (Trawl), Pukat Tarik (Seine Net) dan Cantrang,” kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli, Senin (3/12/2018).

Diharapkan, nelayan tradisional dapat mengikuti keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera meninggalkan penggunaan alat tangkap yang merusak lingungan. “Kemudian, menggunakan jaring milenium yang telah disarankan oleh KKP, untuk kesejahteraan dan peningkatan kehidupan nelayan di tanah air,” ujar Nazli.

Menurutnya, jaring milenium cocok digunakan nelayan tradisional. Penggunaanya tidak merusak lingkungan, seperti yang terjadi jika menggunakan pukat harimau. Pukat trawl, dilarang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) KKP, No.02/2015, dan harus dipatuhi oleh seluruh nelayan di Indonesia. “Nelayan harus menggunakan jaring milenium tersebut, dan meninggalkan alat tangkap yang selama ini merusak sumber hayati di laut,” tegas Nazli.

Jaring milenium, merupakan alat jaring hasil dari modifikasi jaring insan (gill net), yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine. Diberi nama jaring milenium karena, di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap. Kelebihan jaring milenium ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus. Dengan demikian, ikan target ketika menabrak jaring, akan tertangkap dan tidak hanya terjerat pada bagian insang saja. Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan meningkatkan produksi tangkapan nelayan tangkap, dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan. (Ant)

Lihat juga...