Optimalkan Simda, BPKP Bimbing ASN Biak Numfor

Ilustrasi Simda - Foto bpkp.go.id

BIAK – Pemkab Biak Numfor Papua optimalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda). Hal itu dikuatkan dengan upaya pendampingan penggunaan Simda, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pelaksanaan Simda keuangan untuk mengimplementasikan sistem e-goverment yang berbasis teknologi komunikasi digital,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, Selasa (4/12/2018).

Herry menyebut, mulai di 2019, pemkab akan melakukan perbaikan laporan pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, hal tersebut bisa berdampak pada pemberian opini dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Biak Numfor. Dengan aplikasi Simda kuangan, Biak Numfor diharap bisa mendapat perbaikan opini, dari disclaimer menjadi Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pendampingan pengelolaan Simda keuangan oleh BPKP, merupakan implementasi nyata dari perubahan sistem e-goverment Pemkab Biak Numfor. Pemerintah daerah saat ini menginginkan masyarakat dapat mengikuti dan menerima laporan kinerja pemerintah secara aktual dan transparan.

Dengan penerapan aplikasi digital, masyarakat juga dapat ikut mengontrol dengan leluasa, termasuk mengakses informasi seputar kinerja pemerintah daerah. “Melalui Simda keuangan dan barang daerah milik daerah, diharapkan, kinerja Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD), yang memenuhi kriteria kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2005, serta PP No.71/2010 dan Permendagri 2013,” katanya.

Bimbingan teknis Simda keuangan oleh BPKP Perwakilan Papua di jajaran ASN pengelola keuangan Pemkab Biak Numfor, akan berlangsung hingga Jumat (7/12/2018) mendatang. (Ant)

Lihat juga...