KSOP Bakauheni Uji Petik Kapal Roro
Editor: Koko Triarko
Imbauan tersebut, di antaranya agar penumpang tidak berdiri di pagar kapal, tidak boleh menyalakan mesin kendaraan, penumpang bus harus keluar dari bus selama pelayaran, serta imbauan keselamatan lainnya.
Ia juga menyebut, ada peningkatan sekitar 5 persen jumlah penumpang pejalan kaki dan kendaraan dibanding hari biasa jelang angkutan liburan Nataru.
Berdasarkan pantauan Cendana News, petugas KSOP Kelas V Bakauheni melakukan pemeriksaan Kapal Roro di Dermaga 1, 2 dan Dermaga lainnya. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah kapal yang belum diuji petik di pelabuhan Merak, di antaranya KMP Elysia di Dermaga 1, dan KMP Mitra Nusantara di Deramaga 2.
Uji petik dilakukan oleh petugas, menyesuaikan jadwal kapal, berkoordinasi dengan Ship Traffic Control (STC) pelabuhan Bakauheni, agar tidak mengganggu waktu bongkar muat kapal.
Sejumlah petugas yang dikerahkan oleh KSOP Kelas V Bakauheni, di antaranya Iskandar, petugas Lalu Lintas dan Kepelabuhan, dan Sohri, petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal.
Menurut Fery Hendry Yamin, kegiatan uji petik tersebut sesuai surat perintah tugas nomor: KP.104/II/6/KSOP.Bkh-18. Dan, sesuai Undang Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PM 36 Tahun 2012, tentang Organisasi dan Tata Kerja KSOP, Instruksi Dirjen Hubla No.UM 008/27/11/DJPL-18 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.