Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Investigasi Penerbangan
Kedua, adalah memfasilitasi keikutsertaan investigator pihak lain sebagai pengamat pada investigasi kecelakaan pesawat udara dan insiden serius. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pihak lain terkait persyaratan dan prosedur investigasi.
Ketiga, sumber daya, jika mengizinkan, dapat menurunkan bantuan tim pada proses investigasi, termasuk spesialis perekam penerbangan dan spesialis teknis lainnya, kepada pihak yang meminta untuk menjadi anggota tim investigasi pada saat melaksanakan investigasi.
Keempat, mengadakan kontak secara teratur dan mengatur kunjungan atau pertemuan dengan pihak lain dengan tujuan bertukar pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan teknis.
Setelah penandatanganan MoC, pertemuan dilanjutkan dengan paparan dari Ketua KNKT Indonesia dan Dirjen AIB Arab Saudi. Dalam paparan tersebut, kedua pejabat menyampaikan pengalaman dalam pengembangan organisasi investigasi dengan struktur yang sangat berbeda.
KNKT membawahi empat moda transportasi, sedangkan AIB hanya fokus pada investigasi penerbangan.
Pihak AIB berencana mengadakan studi banding ke KNKT untuk mempelajari struktur organisasi KNKT. Ke depan, AIB akan mengembangkan organisasinya sehingga mencakup semua moda transportasi (multimoda).
Delegasi RI kemudian diajak mengunjungi laboratorium AIB, yang merupakan salah satu laboratorium yang sangat lengkap untuk peralatan investigasi, khususnya penerbangan. (Ant)