Kematiannya bukan semata karma, tapi bisa dikatakan sebagai takdir yang tak dapat dihindari karena melanggar pantangan yang telah dipercaya warga desa.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan, aktivitas Pinjaman Online (Pinjol) haram, dikarenakan terdapat unsur riba, memberikan ancaman, dan membuka rahasia atau aib seseorang kepada rekan orang yang berutang.
Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) mengenai investigasi kecelakaan penerbangan dan kerja sama bilateral, yang sudah digagas sejak lokakarya di Jeddah pada Maret 2018.