YLKI Sumbar Minta Elpiji Bersubsidi Melebihi HET, Diselidiki

Di Kabupaten Padang Pariaman harga elpiji tiga kilogram mencapai Rp30.000 per tabung karena habisnya stok bahan bakar tersebut di tingkat agen dan pangkalan daerah.

Salah seorang warga Kecamatan Nan Sabaris, Tuti (43) mengaku terpaksa membeli elpiji di pengecer atau di kedai dengan harga Rp30.000 per tabung karena ketika ke pangkalan stok bahan bakar itu sering habis.

Sementara aturan HET termuat dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 95/2014 tentang harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas tabung tiga kilogram.

Harga di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp17 ribu untuk radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pangkalan Bulk Elpiji (SPPBE).

Harga tersebut terdiri dari harga titik serah agen Rp12.750, biaya distribusi Rp2.250 dan margin pangkalan Rp2.000 sehingga total harga penjualan sebesar Rp17 ribu.

Sementara pangkalan yang berada di luar radius 60 kilometer dari SPPBE harga jual ditambah upah angkut sebesar Rp4,06/kilogram/kilometer.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bagi pangkalan yang menjual harga di atas harga eceran tertinggi akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan. (Ant)

Lihat juga...