Polisi Periksa 20 Orang Terkait OTT di Dispenduk Jember

Editor: Koko Triarko

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, saat konpers di Mapolres Jember. -Foto: Kusbandono
JEMBER – Polres Jember memeriksa 20 orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Rabu (31/10/) malam. Salah satunya, Kepala Dispenduk Capil, Sri Wahyuni.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menyampaikan, OTT di Dispenduk Capil tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum tertentu dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Berawal dari keluhan dari masyarakat, tentang sulitnya mendapatkan KTP. Juga ada sumber informasi yang bisa dipercaya, kalau tidak ingin ngantre dan menunggu berminggu-minggu bisa lewat jalur khusus dengan sejumlah biaya,” terang Kusworo, di Mapolres setempat, Kamis (1/11/2018) siang.
Berdasarkan informasi tersebut, Polres Jember langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut selama dua bulan. Pada Rabu malam, polisi akhirnya berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku-pelaku yang diduga kuat melakukan praktik pungli tersebut.
“Yang kita duga ini, kemarin malam datang ke salah satu oknum dispenduk. Kita langsung amankan beserta sejumlah uang. Nilainya sekitar Rp10.100.000. Yang jelas uang tersebut berasal dari pemohon KTP, sampai ke calo kemudian kepada orang sipil yang berperan sebagai pengepul, sampai masuk ke oknum dispenduk,” ungkap Kusworo.
Menurut Kusworo, untuk mendalami kasus pungli tersebut, pihaknya sudah memeriksa 20 orang yang diduga kuat terlibat praktik pungli di Dispenduk Capil.  Salah satu di antaranya Kepala Dispenduk Capil, Sri Wahyuni.
“Dua puluh orang ini terdiri dari Kadispenduk, tiga Kabid, operator, orang sipil yang berperan sebagai pengepul, dan juga ada tiga calo,” sebutnya.
Sampai saat ini, 20 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Kusworo berjanji, dalam waktu satu kali 24 jam, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus pungli adminduk tersebut.
Lebih jauh, Kusworo menjelaskan, pihaknya saat ini juga sudah menyegel empat ruangan di Kantor Dispenduk untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti.
“Kita segel empat ruangan. Salah satunya ruangan Kepala Dispenduk. Kita minimalisir segel ruangan, agar pelayanan adminduk bisa tetap berjalan,” pungkasnya.
Lihat juga...