Perbaikan RTLH di Mataram Digelontor Rp15 Miliar
MATARAM – Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), di 2019, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar, untuk program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yanga da di kota itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, HM Kemal Islam, mengatakan, dana Rp15 miliar tersebut, akan digunakan untuk memugar 1.000 unit RTLH. “Alokasi per unit rumah Rp17 juta, jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 satu unit rumah mendapatkan alokasi Rp15 juta,” ujarnya, Rabu (21/11/2018).
Kemal menyebut, untuk mempercepat pelaksanaan pemugaran, pihaknya mulai melakukan validasi data, terhadap calon sasaran, yang akan mendapatkan bantuan pemugaran. Selain itu, dilakukan pemetaan dan sosialisasi kepada sasaran, dengan melibatkan kelurahan. Hal itu dilakukan, agar pada saat pelaksanaan penerimaan bantuan, penerima manfaat bisa mempersiapkan diri.
Setelah program pemugaran 1.000 unit RTLH tuntas di 2019, Dinas Perkim, belum dapat memastikan, apakah Kota Mataram bebas dari RTLH. Saat ini data RTLH 2017 menyebut, sisa RTLH di Mataram masih ada sekira 3.000 unit. “Jumlah itu, sudah dipugar secara bertahap setiap tahun dengan jumlah sasaran per tahun sekitar 1.000 unit,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, setelah pemugaran RTLH di 2019 selesai, diprediksi jumlah RTLH di Mataram sudah terselesaikan sekira 90 persen. “Kami belum berani memastikan Mataram bebas RTLH, sebab pertumbuhan masyarakat miskin masih terjadi,” tandasnya.
Pertumbuhan masyarakat miskin terjadi, karena dipicu adanya perkawinan muda. Pasangan muda tersebut masih tinggal di rumah orang tua, serta tingkat urbanisasi yang tinggi. “Oleh karena itu, pendataan terhadap RTLH di Mataram terus kami lakukan,” ujar Kemal.
Selain mendapatkan alokasi Rp15 miliar untuk program pemugaran RTLH, Pemkot Mataram juga menyiapkan dana pendampingan pemugaran RTLH di 2019 sebesar Rp600 juta. Dana pendampingan itu, tidak digunakan untuk pemuragan, tetapi untuk program bangun baru. Artinya, sasaran penerima bantuan akan dibangunkan rumah secara utuh, dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 juta per unit. “Jadi sasaran penerima tinggal menerima kunci rumah baru, dengan persyaratan, lahan yang ditempati adalah milik pribadi dan atas nama sasaran. Tujuannya, guna menghindari konflik kepemilikan lahan ke depannya,” pungkasnya. (Ant)