Pengurangan Pajak Rokok, PAD NTB 2018, Turun
Editor: Satmoko Budi Santoso
MATARAM – Pengurangan pajak rokok oleh pemerintah pusat dan keberadaan PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) sebagai perusahaan milik daerah bidang pertambangan yang kini telah dibubarkan, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB pada 2018, turun.
“Yang tidak bisa dihindari keberadaan DMB sebagai salah satu penyumbang PAD NTB bidang pertambangan. Itu dulu ada, sekarang tidak ada, termasuk kebijakan pengurangan pajak rokok. Itulah yang membuat PAD minim,” kata Sekretaris Daerah, Rosiady Sayuti, di Mataram, Rabu (28/11/2018).
Menurutnya, kalau yang lain-lain, PAD meningkat, dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kalau pajak retribusi sendiri, tahun 2018 tidak mencapai target, karena target ditetapkan terlalu tinggi, sehingga tidak tercapai.
Oleh karena itu, pada tahun 2019, Pemprov NTB akan lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan. Baik dari pajak kendaraan bermotor, retribusi, maupun pajak lain.
“Sektor pariwisata pada 2019 juga akan lebih digenjot supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2019, Fraksi PDIP DPRD NTB meminta Gubernur NTB melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda NTB, termasuk kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai gagal meningkatkan pendapatan daerah.
PDIP menilai, terjadinya penurunan tersebut, karena kinerja TAPD dengan Sekda sebagai ketuanya, tidak pandai mengejar pendapatan dari berbagai sumber yang ada.