Pemisahan Aset Dua PDAM Ditarget Selesai Tahun Ini
Editor: Mahadeva WS
BEKASI – Pemisahan aset PDAM Tirta Partiot dan PDAM Tirta Bhagasasi, antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam tahap proses. Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan, pemisahan aset melibatkan tim independen, yang telah disetujui kedua belah pihak.
“Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi sudah berproses cukup lama. Diharapkan pembahasan ini selesai sebelum habis tahun ini,” kata Tri Adhianto, usai mengikuti parpurna DPRD Kota Bekasi, Senin (5/11/2018).
Pemisahan aset milik PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi, sudah menjadi amanat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemisahan diminta segera dilakukan. Pemisahan aset harus melalui proses penilaian akhir investasi yang telah ditanamkan, antara PDAM Tirta Patriot dan Bhagasasi.
Untuk memaksimalkan pembagian aset, disepakati menunjuk tim independen. Masing-masing pihak menurutnya, sudah mengajukan nilai aset yang dimiliki. PDAM Tirta Patriot mengajukan perhitungan aset sebesar Rp300 miliar, sedangkan PDAM Tirta Bhasasi milik Pemkab Bekasi mengajukan aset sebesar Rp900 miliar.
Proses pembahasan disebutnya, tidak mengalami gangguan. Semua dilakukan berdasarkan itikad baik dari masing-masing pihak. “Tapi itu masih pengajuan masing masing pihak. Nanti dilakukan verifikasi lagi oleh tim independen,” tukas Tri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin, mengatakan, DPRD Kota Bekasi sudah menyetujui alokasi penyertaan modal untuk PDAM Tirta Patriot sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut dibutuhkan, untuk mengantisipasi upaya pemisahan aset antara Tirta Bhagasasi dan tirta Patriot. “Penyertaan modal itu sebagai antisipasi jika terjadi pemisahan, maka PDAM Tirta Patriot, tetap siap melayani seluruh pelanggannya di Kota Bekasi,” tegas Muin.