“Kementan seharusnya bisa mengevaluasi bentuk subsidi yang sudah diberikan selama ini. Jika setelah koreksi data terbukti bahwa produksi jagung tidak sebanyak yang dilaporkan oleh Kementan, maka Kementan harus mengubah mekanisme subsidi yang diberlakukan saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan rencana impor jagung sebesar 50 ribu ton sampai maksimal 100 ribu ton dilakukan sebagai alat kontrol untuk menjaga stabilisasi harga pakan ternak.
“Ini baru mau impor 50 ribu ton, itu pun pemerintah impor bukan dilepas. Kalau nanti harga turun, tidak mungkin dikeluarkan. Jadi impor sebagai alat kontrol saja,” kata Menteri Amran saat ditemui media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa (6/11).
Ia menjelaskan jagung impor hanya akan didistribusikan jika harga pakan mengalami kenaikan tajam. Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah tidak akan mengeluarkan jagung impor tersebut ke pasar.
Selain itu, kebijakan impor jagung pakan ternak yang dilakukan pemerintah saat ini sebesar 50 ribu ton sampai maksimal 100 ribu ton bertujuan melindungi peternak kecil. (Ant)