Pemerintah Didukung Blokir Fintech Ilegal

Ilustrasi - Foto fintech.id

AFPI baru berdiri pada Oktober tahun ini. Sebagai asosiasi, AFPI akan meluncurkan beberapa aturan, kode perilaku atau code of conduct, bagi anggota. Serta beberapa hal yang harus dipenuhi oleh anggota, seperti pemasangan logo. “Dengan demikian masyarakat bisa membedakan mana fintech yang sudah terdaftar dan menjadi anggota asosiasi, sehingga aturan mainnya jelas, dengan yang belum,” pungkas Adrian. (Ant)

Lihat juga...