Nama Pulau Reklamasi Diganti Jadi Pantai Kita Maju Bersama
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Bisa jadi, tidak menutup kemungkinan, bisa. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola, maka sepenuhnya ada di tangan pemprov pengelolaannya,” pungkasnya.
Diketahui, kawasan pantai C dan D dikelola oleh PT. Kapuk Naga Indah, sedangkan kawasan pantai G dikelola oleh PT. Muara Wisesa Samudra.
“Kita tugaskan JakPro di sana untuk memulai dengan pihak yang sudah menjadi kontraktor. Untuk pembangunan lahan-lahan hasil reklamasi,” tutupnya.