Nama Pulau Reklamasi Diganti Jadi Pantai Kita Maju Bersama

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Bisa jadi, tidak menutup kemungkinan, bisa. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola, maka sepenuhnya ada di tangan pemprov pengelolaannya,” pungkasnya.

Diketahui, kawasan pantai C dan D dikelola oleh PT. Kapuk Naga Indah, sedangkan kawasan pantai G dikelola oleh PT. Muara Wisesa Samudra.

“Kita tugaskan JakPro di sana untuk memulai dengan pihak yang sudah menjadi kontraktor. Untuk pembangunan lahan-lahan hasil reklamasi,” tutupnya.

Lihat juga...