MK Beri Anugerah Konstitusi Guru PPKn dan Media Massa
Editor: Makmun Hidayat
“Oleh karena itu, peran media hari ini menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Media memiliki peran strategis dan tanggung jawab moral sebagai pilar negara ke empat dalam negara, untuk mengawal tegaknya konstitusi, demokrasi, dan hukum di masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Anwar, rekan media dan khususnya pengusaha media, tidak boleh lagi hanya berfikir tentang bisnis dan rating terhadap pemberitaannya. Karena dalam dunia demokrasi dan tuntutan transparansi yang begitu tinggi saat ini, telah menempatkan media sebagai sumber utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Pemberitaan yang objektif, bernilai edukasi, inspiratif, dan menyejukkan, akan memberikan kontribusi yang besar bagi terwujudnya cita-cita negara sebagaimana termaktub di dalam konstitusi. Namun, pemberitaan yang bernilai provokasi, tidak objektif, dan memecah belah, justru pada akhirnya akan merugikan diri kita sendiri,” jelasnya.
Anwar berharap kegiatan pemberian Anugerah Konstitusi ini, pada dasarnya bersifat stimulasi dan apresiasi bagi Guru PPKn dan rekan-rekan media yang telah konsisten menyemaikan pemikiran-pemikiran dan pemahaman konstitusi di tengah masyarakat.
“Penerima Anugerah Konstitusi diharapkan dapat secara konsisten menjadi tunas-tunas konstitusionalis di tengah masyarakat, yang tiada henti menyampaikan pemahaman tentang pentingnya pemahaman konstitusi dan Pancasila, agar kehidupan kebangsaan kita ke depan semakin lebih baik,” imbuhnya.
Setelah melalui seleksi, terpilih sembilan guru PPKn berprestasi tingkat Nasional tahun 2018. Pemenang guru PPKn untuk tingkat SD/MI, yakni Aini Rizqoh dari SDN 3 Girimoyo, Malang sebagai pemenang pertama, Hendrik Hermawan dari SDN I Wirosari Grobogan sebagai pemenang kedua dan Harsiana Wardani dari SDN Ngrukeman Bantul sebagai pemenang ketiga.