KPU Jember Lakukan Uji Publik Telusuri Rekam Jejak PPK

Editor: Koko Triarko

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis, Habib M. Rohan. -Foto: Kusbandono
JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, membuka ruang aspirasi bagi masyarakat. Agenda ini mulai dilaksanakan pada Selasa-Senin (13-19/11/2018). Ruang aspirasi masyarakat ini bertujuan untuk menyerap dan menanggapi laporan masyarakat mengenai profil calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang segera akan direkrut KPU Jember.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis, Habib M. Rohan, menjelaskan, dalam perekrutan penambahan anggota PPK, KPU Kabupaten Jember membutuhkan masukan dan laporan  masyarakat mengenai profil calon.
“Mulai hari ini ada ruang untuk merespon masukan dari masyarakat. Dan, pada tahapan wawancara nantinya. Para komisioner KPU Jember akan melakukan sesi tanya jawab dengan calon PPK, untuk menilai apakah memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPK atau tidak,” Kata Rohan, kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, sambungnya, KPU juga akan menanyakan kepada calon PPK sesuai dengan laporan masyarakat yang masuk. Karena itu, Rohan berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan laporannya kepada KPU Jember, sesuai waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, pada Senin (12/11) KPU Jember telah mengundang para calon PAW (Penggantian Antar Waktu) hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya penambahan jumlah anggota PPK untuk pemilu 2019 mendatang.
Lebih lanjut, Rohan menjelaskan, pihaknya telah mengundang beberapa calon PPK yang belum masuk menjadi PPK definitif. Untuk jumlahnya, ada sekitar tujuh orang di tiap-tiap kecamatan.
“Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPK. Di antaranya, calon PPK tidak terkena periodisasi, harus dari kalangan nonpartisan atau tidak terdaftar sebagai calon anggota legislatif, dan juga tidak masuk dalam struktur kepengurusan parpol apa pun,” jelasnya.
Rohan berharap, dari penambahan sumberdaya manusia ini, kinerja PPK semakin baik. Jika sebelumnya pekerjaan ditangani tiga PPK terasa berat, dengan penambahan dua PPK ini pekerjaan diharapkan semakin ringan.
Pasalnya, nantinya saat rekapitulasi, PPK harus membentuk sistem rekapitulasi model paralel yang pasti memerlukan banyak tenaga untuk membantu prosesnya.
“Rangkaian tahapan seleksi PPK ini, dimulai dari pengisian surat pernyataan kesanggupan menjadi calon PPK, wawancara kepada calon PPK yang akan dilaksanakan dua hari, yaitu pada Rabu-Kamis (14-15/11), pleno penetapan PPK terpilih pada Senin (19/11), dan tahapan terakhir pelantikan dua PPK tambahan Selasa (2/1/2019),” tambahnya.
KPU akan menggandeng media untuk melakukan uji publik PPK, selain itu masyarakat juga dapat melihat pengumuman di website KPU Jember.
Lihat juga...