Kesadaran UMKM di Sleman Daftarkan Usaha, Rendah

SLEMAN  – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai kesadaran pelaku usaha di sektor mikro untuk mendaftarkan usahanya di pemerintah desa masih rendah sehingga banyak yang belum teregister.

“Saat ini pelaku UMKM di Kabupaten Sleman yang teregister berjumlah 36 ribu pelaku dari 86 desa berdasar data 2018,” kata Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Fahmi Khoiri di Sleman, Selasa.

Menurut dia, dari hasil Sensus Ekonomi BPS pada 2016, di Kabupaten Sleman terdapat sekitar 137 ribu UMKM dan UKM.

“Pelaku UMKM yang dimaksud adalah mereka yang memiliki usaha dengan modal maksimum Rp50 juta dan omzet per tahun maksimal Rp300 juta,” katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya jika pelaku usaha telah mendaftar atau teregister akan lebih memudahkan dalam melakukan pembinaan agar bisa lebih berkembang.

“Jika mereka sudah teregister maka akan mudah dalam mengakses pelatihan-pelatihan yang kami adakan, serta lebih mudah muda dalam mengaksesnya bantuan permodalan,” katanya.

Fahmi mengatakan, selain itu pihaknya juga akan lebih mudah dalam membantu UMKM dalam mendapatkan izin usaha rumah tangga (IRT) dan sertifikasi lainnya.

“Mereka juga akan kami bantu dalam mengurus sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HKI) bagi produk-produk spesifik,” katanya.

Ia mengatakan, guna mendorong kesadaran pelaku UMKM tersebut, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Festival UMKM Sembada pada 8 November di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

“Festival UMKM Sembada diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya minimal di tingkat desa. Yang belum teregistee karena belum tumbuhnya kesadaran untuk mendaftarkan diri, minimal teregister di desa agar terdengar gaungnya,” katanya.

Lihat juga...