Jam Operasional SPBU di Balikpapan Ditambah
Editor: Mahadeva WS
BALIKPAPAN – Pertamina menambah jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Balikpapan, menjadi 24 jam perhari. Upaya tersebut, untuk mengurangi antrean kendaraan pembeli solar bersubsidi.
Tidak hanya menambah jam operasional, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kallimantan, juga memastikan pasokan BBM solar bersubsidi untuk wilayah Balikpapan cukup. Untuk meminimalisasi antrean kendaraan di SPBU, Pertamina menggelar pertemuan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
“Salah satu hasil pertemuannya adalah menambah jam operasional SPBU Kebun Sayur menjadi 24 jam dengan penyaluran solar yang difokuskan pukul 22.00 Wita, dan SPBU di kilometer 9 Balikpapan Utara kembali beroperasi pada 26 November 2018, setelah ditutup pada 1 November untuk dilakukan pembinaan,” terang Region Manager Communication and CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha, Rabu (21/11/2018).
Yudi menyebut, hingga awal November 2018, penyaluran BBM solar, telah melampaui kuota yang ditetapkan, yaitu melebihi 9,61 persen untuk wilayah Kalimantan Timur. Sedangkan untuk Kota Balikpapan penyalurannya, telah melampaui kuota hingga 11,3 persen, dengan catatan rata-rata konsumsi 85 Kilo Liter (KL) perhari.
“Terjadinya peningkatan penggunaan bbm jenis solar ada beberapa alasan termasuk di dalamnya masih minimnya pemahaman sebagian pengguna kendaraan diesel tentang jenis BBM yang cocok, baik ketepatan subsidi ataupun kecocokan bahan bakar dengan jenis kendaraan yang digunakan,” beber Yudi Nugraha.
Sesuai Peraturan Presiden No.191/2014, Pemerintah telah mengatur tiga jenis bahan bakar yakni Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Umum (JBU). Khusus untuk JBT, seperti Solar, pemerintah masih mengatur kuota konsumsinya, mengingat bahan bakar jenis ini masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sebagai operator penyaluran BBM kepada masyarakat, Pertamina terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah sebagai regulator, dalam menjaga kesesuaian penyaluran BBM. “Beberapa upaya telah dilakukan seperti edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta masyarakat, terkait bijak memilih BBM, sesuai dengan latar belakang ekonomi, maupun jenis kendaraan. Bahkan edukasi juga dilakukan hingga pentingnya membeli BBM di lembaga penyalur resmi yang lebih tepat takaran dan terjamin aspek keselamatannya,” imbuhnya.
Yudi menyebut, pemantauan dan pengecekan ke SPBU dilakukan rutin. Apabila ditemui SPBU yang dengan sengaja menjual BBM JBT kepada yang tidak berhak, pertamina juga tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi.