Jalan Rusak, DPRD Kulon Progo Minta Segera Diperbaiki
KULON PROGO – Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) segera memperbaiki under pass di Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon.
Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari warga Desa Kebonrejo, bahwa jalan under pass PT KAI sepanjang 40 meter di Pedukuhan Dumpoh dan Kibon selama 10 tahun terakhir banyak kecelakaan akibat jalan rusak dan licin.
“Kami minta DPUPKP segera menyikapi keluhan warga tersebut. Jalan tersebut sangat strategis bagi kedua pedukuhan tersebut. Selain itu, menjadi jalan utama warga Kokap,” kata Akhid.
Ia mengatakan, under pass Kebonrejo tersebut memang sangat strategis bagi warga. Selain itu, merupakan akses jalur Bedah Menoreh ke depan. Hal ini tentu perlu ada rencana khusus dan percepatan pembangunan jalan.
“Saat ini, kondisi under pass memang cukup memprihatinkan. Kondisi jalan akan semakin parah kalau ada hujan, maka jalan semakin licin,” katanya.
Kabag Keuangan Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Suroso, mengatakan, pihaknya berharap pemkab segera mengaspal jalan under pass karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Ia juga berharap pemkab membangunkan portal supaya tidak dilalui armada truk pengangkut material tambang dari Kecamatan Kokap yang akan dibawa ke aera proyek pembangunan bandara. Ada beberapa truk yang lewat under pass Kebonrejo, sehingga memperparah kerusakan jalan.
“Kami juga berharap pemkab membangunkan gorong-gorong supaya air tidak masuk ke under pass,” harapnya.
Kepala DPUPKP Kulon Progo, Gusdi Hartono, mengaku, siap mengaspal under pass Kebonrejo. DPUPKP juga siap membuat portal dan gorong-gorong di sekitar under pass.
“Kami targetkan pertengahan Desember sudah selesai. Pengaspalan under pass tidak memakan waktu lama, karena sudah ada pondasi material yang bagus,” katanya.
Ia mengakui, pihaknya mendapat permohonan dari pengusaha tambang supaya mengizinkan armada truk pengangkut tambang bisa melewati jalan tersebut. Namun, pihaknya tidak memberikan izin.
“Kalau semua jalan dilewati armada truk pengangkut tambang bisa rusak semua. Nanti kasihan warga,” katanya.
Gusdi juga mengatakan ke depan, under pass Kebonrejo akan menjadi jalan Bedah Menoreh. Rencananya, akan ada pengembangan jalan, apakah dibangun under pass atau jembatan layang.
“Rencananya, pada 2020-2021 pembebasan lahan, dan 2022-2023 dilakukan pembangunan jalan. Kita tunggu saja perkembangan, karena masih dalam pembahasan di provinsi,” katanya. (Ant)